Shalat merupakan ibadah khusus yang terdiri dari bacaan dan gerakan dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhir dengan salam.
Salat memiliki makna dan manfaat yang komprehensif bagi kebaikan hidup manusia di dunia dan akhirat.
Takbiratul ihram menggambarkan terputusnya sementara interaksi dan komunikasi hamba dengan sesamanya.
Setelah takbiratul ihram diharamkan berbicara dengan sesama manusia
dan tidak dibenarkan melakukan gerakan di luar gerakan yang sudah
ditentukan dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Dalam salat yang harus terjadi adalah “personal communication” dengan
Allah dalam munajat, dialog, berserah dengan ikhlas dan khusyuk
kepada-Nya sehingga perasaan seorang hamba yang sedang shalat diharapkan
“tersambung” dengan Allah.
Sementara ketika salat berakhir, hamba kembali menyatakan salam,
kedamaian dan kesejahteraan, bagi siapa saja yang berada di sebelah
kanan dan di sebelah kirinya.
PERTAMA, salam ini untuk para MALAIKAT yang berada di sebelah kanan
dan kiri. Dalam shalat itu, ada malaikat yang mencatat amal perbuatan
manusia di sebelah kanan dan kiri. Ada malaikat hafazhah yang senantiasa
menjaga dan memelihara manusia, bahkan ketika shalat subuh ada malaikat
yang menyaksikan. (QS Al-Isra/17: 78).
KEDUA, salam yang diucapkan hamba dalam mengakhiri shalat ke kanan
dan kiri mengandung makna simbolik yang bernilai filosofis. Setelah
hamba beriman membangun personal communication dengan Allah dalam
shalat, maka pada gilirannya energi positif yang dirasakannya akan
diaktualkan kepada sesama manusia yang berada di sebelah kanan maupun
yang berada di sebelah kiri dalam bentuk perdamaian dan perjuangan untuk
mewujudkan kesejahteraan lahir batin.
Mengucapkan salam ke sebelah KANAN hukumnya WAJIB, mengisyaratkan
bahwa tanggung jawab sosial kaum Muslimin kepada SESAMA MUSLIM yang oleh
Al Qur’an dinamakan “kelompok kanan” (ash-hab al-yamin) yang memperoleh
keselamatan di akhirat, merupakan kewajiban. (QS Al-Waqi’ah/56: 27-40,
90-91).
Pada waktu yang sama, kaum Muslimin dididik oleh Al-Qur`an agar tidak
bersikap egois dalam menebar kedamaian hanya untuk Muslim, tetapi juga
untuk BUKAN MUSLIM yang oleh Al-Qur`an disebut sebagai ash-hab
al-syimal, kelompok KIRI. (QS Al-Waqi’ah/56: 41-56).
Tujuan menebar kedamaian kepada mereka yang bukan Muslim adalah untuk
mempromosikan kepada mereka bahwa ajaran Islam itu cinta damai.
Promosinya bukan hanya dengan kata-kata, tetapi juga dengan tindakan
nyata (dakwah bil hal).
Rasulullah saw bersabda: “Hak seorang Muslim kepada tetangga itu terbagi TIGA level:
PERTAMA, jika tetangga itu masih ada hubungan kerabat (hubungan
darah/family dan beragama Islam), maka mereka mendapatkan tiga hak. Hak
sebagai Muslim, hak sebagai kerabat dan hak sebagai tetangga.
KEDUA, jika tetangga itu beragama Islam, tetapi bukan kerabat, tidak
ada hubungan darah, maka mereka mendaptkan dua hak, hak sebagai Muslim
dan hak sebagai tetangga.
KETIGA, jika tetangga itu bukan kerabat dan bukan Muslim, maka mereka mendapatkan satu hak, yakni hak bertetangga.
Ucapan salam dalam shalat ke kanan maupun ke kiri menggambarkan
keluhuran akhlak seorang Muslim kepada tetangganya, baik Muslim maupun
bukan Muslim.
Keluarga, menurut para sosiolog, merupakan satuan terkecil dalam
sistem sosial, dan individu dalam keluarga, terutama kepala keluarga
merupakan merupakan inti dari satuan terkecil tersebut.
Salam yang dinyatakan secara berjama’ah dalam shalat merupakan kekuatan perdamaian yang dahsyat bagi kemanusiaan. Wassalam.
WAM_LSH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar